Alur Tata Cara Pengurusan IMB

Alur Tata Cara Mengurus IMB

Alur Proses IMB Untuk Non Rumah Tinggal





Keterangan Alur:
1.   Mendaftarkan permohonan dari rumah melaui ssw.surabaya.go.id atau ke UPTSA
2.   Menerima hardcopy persyaratan dan verifikasi data administrasi
3.   Melakukan verifikasi data, pengukuran ke lapangan dan pemetaan
4.   Melakukan analisa permohonan terhadap ketentuan perencanaan kota dan hasil pengukuran
5.   Verifikasi hasil analisa tata ruang
6.   Pemberitahuan kepada pemohon & pemohon melengkapi persyaratan IMB, dan rekomendasi2                           (khusus untuk NRT)
7.   Melakukan penelitian gambar arsitektur, struktur dan lapangan
8.   Verifikasi analisa tata bangunan
9.   Proses SKRD (Cetak SKRD (A,B), pemberitahuan (C) dan pembayaran (D));

10. ProsesPenyelesaian Cetak Cetak SK (A,C), Pengesyahaan ( B,D ), Pemberitahuan ( E ), Pengambilan SK ( F )



Alur Proses IMB Untuk Rumah Tinggal




Untuk Klik Syarat - Syarat Permohonan IMB 

Comments

Popular posts from this blog

Rumah Minimalis Lembah Hijau Mertoyudan Magelang

Tanah Kavling Kerekan Tegalrejo Magelang

Rumah Pakelan Strategis Mertoyudan Magelang